CATAT! Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Terima Gaji di Bulan Ini
Ilustrasi PPPK paruh waktu 2025 terima gaji pertama-pixabay-
PALPRES.COM - Banyak honorer yang diangkat PPPK paruh waktu menantikan momen penting.
Ya, mereka tentunya akan menanti kapan gaji pertama bisa mereka terima.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran MenPan RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.
Menariknya, surat edaran ini mengatur detail tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu 2025.
BACA JUGA: Jumlah User Tumbuh 41 Persen, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
BACA JUGA:Simak Aturan Mutasi PPPK Terbaru dan Syarat yang Diperlukan
Dimana prosesnya berlangsung sejak Agustus hingga September 2025.
Dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah menjelaskan pengertian dari PPPK Paruh Waktu.
“PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah," bunyi salah satu diktum dari keputusan Menpan RB tersebut.
Berdasarkan keputusan Menpan RB 16/2024, tahapan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:RESMI! Megawati Teken Kontrak dengan Manisa BBSK Turki, Fans Sambut Antusias
BACA JUGA:Calon Setter Megawati di Manisa BBSK Turki, Inilah Profil Betul Taskıran!
1. PPK mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu ke Menteri PANRB
2. Seluruh kebutuhan pegawai non-ASN wajib diusulkan oleh PPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
