Banner Honda PCX

BNN Kota Lubuklinggau Gelar Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Lembaga Tahun 2025

BNN Kota Lubuklinggau Gelar Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Lembaga Tahun 2025

BNN Kota Lubuklinggau Gelar Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Lembaga Tahun 2025--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau Bersama pemerintah setempat menggelar Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Lembaga Tahun 2025, dengan tema Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah P4GN. 

Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa di UPT Bandiklat BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Rabu, 24 Septemer 2025.

Turut hadir instansi vertikal Kejaksanaan Negeri Kota Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau (Satres Narkoba dan Binmas), OPD terkait,  Katim P2M Eka Triana, S.Kep dan seluruh staff P2M.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyampaikan, apresiasinya kepada Pemerintah Kota yang telah memiliki rencana aksi daerah tanggap ancaman narkoba.

BACA JUGA:Temui KemenpanRB, Wabup Muba Sampaikan Komitmen Dorong Akuntabilitas dan Penurunan Angka Kemiskinan

Dikatakannya, Lubuklinggau termasuk yang pertama memiliki rencana aksi daerah, ini menjadi bukti nyata bahwa daerah bekerja serius dalam menghadapi ancaman narkoba.

"Sudah tentu BNN tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergitas bersama seluruh stakeholder,” ujarnya. 

Dalam kegiatan ini juga, setiap instansi vertikal dan OPD yang masuk dalam Rencana Aksi Daerah masing masing menyampaikan implementasi yang sudah dilaksanakan serta kendala dan hambatan yang dihadapi.

Sementara itu, Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menegaskan konsolidasi kebijakan ini sangat penting sebagai upaya bersama dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, narkoba adalah kejahatan luar biasa yang terstruktur, sistematis, terorganisir, bahkan melibatkan jaringan nasional sehingga membutuhkan penanganan secara khusus dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keberlangsungan kehidupan mereka. Selain itu, narkoba juga berdampak pada munculnya kejahatan lain hingga tindak pencucian uang. Oleh karena itu, perlu adanya rencana aksi daerah yang nyata dan terukur,” ungkapnya.

Dia menambahkan, langkah monitoring dan evaluasi rencana aksi daerah harus menjadi acuan untuk memastikan program pencegahan berjalan efektif dan mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam upaya menciptakan Kota Lubuk Linggau bebas dari narkoba. 

“Terima kasih kepada BNN yang telah banyak menyelesaikan kasus narkoba. Namun tanpa pencegahan, upaya ini tidak akan maksimal. Harus diperbanyak sosialisasi dan perubahan mindset masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba berjalan dengan baik,” tambahnya.

Diakhir rapat, pemerintah kota lubuklinggau akan membuat surat edaran terkait Himbauan P4GN dalam kegiatan apel disetiap instansi pemerintah Kota Lubuklinggau.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: