Anggaran Lahat 2026 Resmi Dibahas: H Bursah Zarnubi Tekankan Pengelolaan Dana yang Efektif dan Transparan
Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE didampingi Wabup, Widia Ningsih SH MH, Ketua DPRD, Fitrizal Homizi ST Msi MM didampingi Waka 1 dan 2, saling sapa dan berjabat tangan.-Bernat-palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM - Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE hadiri penutupan rapat paripurna ke 4 masa persidangan kedua tahun sidang 2026, dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan umum anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lahat, di Ruang sidang utama DPRD Lahat.
Didampingi Wakil Bupati (Wabup), Widia Ningsih SH MH, Unsur Forkopimda, Ketua DPRD Lahat serta Anggota, Sekda Lahat, Asisten, staf ahli, Kepala OPD, Kabag, camat dan tamu undangan lainnya.
H Bursah Zarnubi menerangkan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026, harus disusun secara matang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, dia juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Lahat atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini.
BACA JUGA:Kabar Gembira Kikim Selatan! DPRD Lahat Pastikan Aspirasi Warga Masuk Anggaran 2026
BACA JUGA:Anggaran Terjun Bebas! Pagu Dana Desa Empat Lawang 2026 Hilang Rp81 Miliar
"Bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen penting sebagai dasar perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung program prioritas pembangunan Kabupaten Lahat secara berkelanjutan," ujarnya, Rabu, 14 Januari 2026.
Ditambahkannya, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan ditutupnya Rapat Paripurna Ke-4 ini, diharapkan tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD Kabupaten Lahat TA 2026, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan," tutup dirinya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM menyampaikan, bahwasanya dengan adanya RKUA PPAS tersebut tentu saja menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab), terutama seluruh OPD menjalankan program kerja sesuai visi dan misi kepala daerah.
BACA JUGA:MIRIS! Anggaran MBG Tembus Rp335 Triliun, Gaji Guru Honorer Hanya Rp300 Ribu
"Anggaran yang dicantumkan didalam RKUA PPAS tersebut tentu saja memberikan hal yang positif, terutama kepentingan eksekutif guna menunaikan kewajibannya sehingga daerah semakin berkembang pesat," ulas dia.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, tinggal bagaimana masing-masing OPD mampu mengelolanya secara baik, tepat sasaran, transparan serta akuntabilitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
