Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek STL Ulu Terawas, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Barang bukti yang diamankan dua sepeda motor masing-masing satu motor Honda Beat Street hitam, dan 1 unit motor merk Yamaha Mio warna hijau.
Juga diamankan dua senjata tajam jenis pisau dan satu kunci T.