Menurut Mahfud, hal itu akan menjangkau peran masing-masing tersangka.
’’Apakah aktor intelektual atau eksekutor,’’ bebernya.
Dia mengapresiasi kecepatan penanganan kasus itu.
BACA JUGA:Komnas HAM Curiga Penembak Brigadir J Bukan Bharada E
Menurut dia, kasus tersebut memiliki code of silence.
’’Terus sekarang sudah punya tersangka. Lalu, pejabat tingginya sudah bedol deso,’’ bebernya.
Informasi yang didapat Jawa Pos, tersangka ketiga yang dimaksud Mahfud itu adalah asisten rumah tangga bernama Kuat.
Namun, hingga tadi malam Mabes Polri belum mengumumkan penetapan tersangka baru tersebut.
BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Fakta Baru, Banyak yang Tak Sesuai dalam Kasus Kematian Brigadir J
Sumber Jawa Pos juga menyebutkan, timsus kini melacak rekaman CCTV yang didapat dari Polda Metro Jaya.
Sebab, ada beberapa rangkaian peristiwa yang keotentikannya diragukan.
”Rekaman CCTV dari polda itu mungkin tidak menjadi pertimbangan utama lagi, sebab, keasliannya meragukan,’’ terangnya.
Pada bagian lain, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, timsus kini masih berfokus mendalami keterangan para saksi.
BACA JUGA:Mengejutkan, Kasus Brigadir J Terungkap dari 10 Ponsel
Dia berjanji menyampaikan hasil akhirnya secara terbuka.
”Bagaimana perkembangannya, nanti diumumkan,” ujarnya.