Bapenda Empat Lawang Imbau Warga Taat Pajak, Jika Tidak Ingin Begini

Jumat 19-08-2022,21:39 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Trisno Rusli

EMPATLAWANG, PALPRES.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, menghimbau warga agar taat pajak.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seluruh wajib pajak akan ditagih, mulai wajib pungut pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, reklame, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan BPHTB.

Kepala Bapenda Kabupaten Empat Lawang, Kuswinarto SE MM menyampaikan, pajak dan restribusi memberikan peran penting dalam hal pembangunan daerah.

BACA JUGA:Warga OKU Timur Diminta Manfaatkan Sebaik Mungkin Program Pemutihan Pajak

Untuk itu, ketaatan wajib pajak dalam menyetor dan membayar pajaknya ke pemerintah perlu didorong guna meningkatkan PAD.

“Kita punya tanggung jawab yang besar dalam hal proses pembangunan daerah. Makanya imbauan bayar pajak terus kita sampaikan. Apalagi, hal itu terus kita dorong karena pajak itu yang kita gunakan untuk bangun infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” kata Kuswinarto.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akan memasang alat tapping box di sejumlah hotel dan restoran di Empat Lawang.

Hal itu untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dari setiap transaksi yang ada di hotel maupun restoran.

BACA JUGA: Capaian Pajak Kendaraan UPTB Samsat Ogan Ilir 1 hingga Juli 62 Persen

Kepala Bapenda Empat Lawang, Kuswinarto mengatakan, pemasangan tapping box ini untuk mengetahui sejauhmana transaksi sehari-hari yang ada di hotel atau restoran.

Mengingat potensi ketidakjujuran atas wajib pajak terhadap tarif pajak, yang harus dibayarkan kepada pemerintah supaya bisa diminimalisasi.

"Dengan dipasangnya alat tapping box di setiap hotel dan restoran yang ada di Empat Lawang, tentunya sebagai bentuk dalam mengoptimalkan pendapatan pajak," ucapnya.

Tapping box nantinya akan dipasang di beberapa hotel dan restoran yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Pembayar Pajak Kendaraan di Ogan Ilir Naik 25 Persen

Kategori :