Sementara hotel dan restoran di Empat Lawang, sejauh ini taat membayar pajak dan sebanding dengan transaksi yang ada. Besar kemungkinan, tidak akan dipasangi alat tersebut.
“Alat tersebut nanti dipasang di mesin kasir untuk menghitung transaksi secara online. Terutama hotel dan restoran yang tidak menyetor pajak sesuai omzet,” katanya lagi.
Pemasangan tapping box, lanjutnya, merupakan usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum dipasang alat akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.