Diungkapkan Anjasra, dari belasan saksi yang telah hadir memberikan klarifikasi terkait kasus Dana Hibah Bawaslu Prabumulih tersebut, 5 orang adalah pihak dari Rumah Makan.
Satu saksi lainnya merupakan pemilik CV perusahaan yang dipinjam Bawaslu Prabumulih dengan memberi ‘fee’ sebesar Rp 5 juta dan Rp 3 juta.
“Mereka bukan pelaksana pekerjaannya, tapi hanya meminjamkan perusahaan dengan ada fee yang diberikan.
Dan uang fee diterima dua CV yang dipinjamkan Bawaslu itu nominalnya tidak besar Rp 5 juta dan Rp 3 juta, dan mereka berjanji akan mengembalikannya hari ini juga,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, hasil penggeledahan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih, tim penyidik Kejari Prabumulih mengamankan beberapa dokumen dugaan penyelewengan dana hibah.
Mirisnya, tim penyidik juga menemukan 15 cap diduga palsu yang digunakan untuk membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah tahun 2017/2018
Penggeledahan yang dilakukan hampir selama 2 jam lebih tersebut sangat tertutup. Beberapa awak media tidak diperbolehkan masuk selama proses penggeledahan.
Sementara pihak dari Bawaslu sendiri bungkam usai pihak kejaksaan pulang.
BACA JUGA:Kasus Bawaslu Prabumulih, Kajari Pastikan Ada Tersangka
Bahkan ketika akan diwawancarai, Ketua Bawaslu dan komisioner terkesan tidak mau dengan alasan lagi rapat.
Menurut Tim penyidik Kejari Prabumulih melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH serta Kasi Pidsus M Arsyad SH MH dan Kasi Barang Bukti M Zeit SH menjelaskan, dari penggeledahan pihaknya mengamankan beberapa dokumen-dokumen serta 15 cap palsu yang tersimpan di dalam kantong asoy putih.
"Dokumen-dokumen penting terkait pelaksanaan pengguanaan dana hibah telah kita sita.
Kita temukan 15 cap palsu yang digunakan untuk buat laporan palsu.
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu
Kalau dilihat sepintas LPJ nya fiktip terkait temuan cap palsu tersebut," ujar Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH saat diwawancarai awak media, Senin (22/8/2022) usai penggeledahan.