Anjasra menambahkan, sejauh ini untuk kerugian negara penyelewengan penggunaan dana hibah pemilu tahun 2017/2018 masih dalam koordinasi perhitungan BPKP.
Dan untuk penetapan tersangka sendiri masih dalami dulu penyidikan.
"Sampai saat ini sudah 10 saksi sudah dimintai keterangan, dan cap yang ditemukan terdiri dari cap ATK, rumah makan, toko, printing dan sebagainya," tegasnya.