Pihak Disdik kata dia, langsung mengambil tindakan dengan cara memanggil kepala sekolah, waka kesiswaan, serta wali kelas pada sekolah yang dimaksud, untuk menggelar rapat bersama membahas viralnya video itu.
Hasil dari rapat yang dilakukan, maka dari pihak sekolah dan dari Disdikbud dengan tegas mengeluarkan 2 orang siswa yang diduga menjadi provokator dan pelaku utama dalam kasus penganiayaan di dalam video tersebut.
Diketahui bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di luar jam sekolah sekitar jam 13.00 WIB.
"Ya, kita berikan sanksi tegas bahwa 2 orang siswa ini dikeluarkan dari sekolah dan juga tidak bisa diterima di sekolahan manapun yang ada di Empat Lawang," kata Jhon Heri, Kadisdikbud Empat Lawang.
BACA JUGA:Sempat Buron Kasus Penganiayaan, Cakades Batu Pance Dilaporkan ke Polda
Namun demikian pihaknya tetap memikirkan masa depan pelaku.
Kalau pelaku mau minta surat rekomendasi untuk pindah sekolah ke daerah lain tetap dilayani, atau pelaku mau mengambil sekolah kesetaraan/paket juga bisa kita berikan surat rekomendasi.
"Mereka masih remaja, tetap kita berikan kesempatan untuk bersekolah di tempat lain, siapa tahu dengan diberikannya sanksi tegas ini mereka bisa berubah menjadi lebih baik di tempat lain," jelas John Heri.