Kabar Gembira, Kuota PPPK Tahun 2022, Ini Dia Jumlahnya? Untuk Tenaga Kesehatan Akhir September Tesnya.

Selasa 20-09-2022,22:30 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

JAKARTA,PALPRES.COM- Kabar gembira bagi guru, tenaga teknis maupun kesehatan di Indonesia.

Karena, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyiapkan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022 sebanyak 530.028 formasi.

Kebutuhan itu sendiri telah ditetapkan untuk tahun ini baik ditingkat pusat maupun daerah yang diusulkan sebelumnya yakni sebanyak 724.372 orang.

BACA JUGA:Kuota PPPK Kabupaten OKU Tahun 2023 Hanya 568 Orang

Dengan rincian sebagai berikut, untuk pusat diusulkan sebanyak 208.758 orang dan ditetapkan sebanyak 90.690 orang.

Lalu, usulan daerah yang sudah final ada 439.338 kuota dari usulan yang diajukan 515.614 orang.

Untuk PPPK Guru ada 319.716 orang dari yang sebelumnya diusulkan sejumlah 328.853 orang.

Selanjutnya, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 orang dari yang diusulkan 94.168 orang.

Sementara untuk PPPK tenaga teknis yakni sebanyak 27.608 orang yang ditetapkan dari usulan 92.593 orang.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkot Pagaralam Ajukan 100 Kuota PPPK

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menyiapkan rekrutmen PPPK yang akan digelar pada akhir September 2022.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK khususnya untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat pelayanan dasar bagi warga. 

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, Kementerian PANRB telah berkoordinasi terkait rencana ini dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.

"Kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," kata Azwar dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

"Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," sambungnya. 

Azwar menambahkan, dalam satu hingga dua hari ke depan Kemenpan RB akan menggelar rapat bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

"Tenaga kesehatan berperan penting dalam program prioritas presiden Jokowi, seperti prevalesi stunting hingga penurunan angka kematian ibu dan bayi," ujarnya.

"Pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebagai solusi penataan tenaga kesehatan non-ASN, kata Azwar, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.

"Soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris," tuturnya.

"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," imbuhnya.

  Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui kini masih terdapat masalah kekosongan dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. 

 
Bima menjelaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke Kementerian PANRB.

Namun, masih banyak pula pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK tahun 2022.

"Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan," katanya.(*)

 

Tags : #tenaga teknis #tenaga kesehatan #pppk tahun 2022 #kuota pppk #kemenpanrb #guru #formasi #berita muba terkini
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini