Citraland
Honda

TEGAS! Bupati OKU Tegaskan Guru Cabuli 10 Siswi Akan Dipecat dari ASN

TEGAS! Bupati OKU Tegaskan Guru Cabuli 10 Siswi Akan Dipecat dari ASN

TEGAS! Bupati OKU Tegaskan Guru Cabuli 10 Siswi Akan Dipecat dari ASN--Istimewa

OKU, PALPRES.COM - Kini Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), M Iqbal Alisyahbana menyayangkan perbuatan oknum ASN yang bertugas sebagai guru olahraga di SD Negeri OKU yang telah mencoreng dunia pendidikan dengan melakukan pencabulan terhadap 10 siswi. 

Yang dimana Iqbal menyebut oknum guru tersebut terancam dipecat dari ASN.

"Yang dimana kita sangat sesalkan apa yang telah dilakukan oknum guru olahraga itu, kita juga minta Inspektorat dan Dinas Pendidikan OKU untuk memberikan sanksi tegas terhadap guru itu sesuai aturan ASN yang berlaku, bahkan pelaku ini terancam dipecat dari ASN," kata Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) M Iqbal Alisyahbana

BACA JUGA:KPU berikan Rekapitulasi, RD-PS Peroleh Suara Paling Banyak

BACA JUGA:Athletic Bilbao 2-1 Real Madrid: 2 Kali Gagal Penalti, Dosa Apa yang Mbappe Lakukan?

Jadi Iqbal juga menjelaskan ASN yang melakukan perbuatan keji itu sudah melanggar sumpah jabatan dan tidak menjaga harkat dan martabatnya sebagai aparatur sipil negara.

"Lalu Saya menerima laporan kasus itu minggu lalu. Saya tegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan OKU agar AF pelaku yang bersangkutan langsung ditarik ke Dinas Pendidikan dan tidak dipindahkan ke sekolah yang lain karena bisa membuat para orang tua siswa lain cemas," ungkapnya.

BACA JUGA:PBNU Kini Mulai Usut Asal-ususl Gus Miftah

BACA JUGA:Sebanyak 92.806 Jiwa Masuk Katagori Miskin Pemkab Evaluasi Dinsos

"Sehingga Kemudian juga saya berkoordinasi dengan Kapolres OKU untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar segera tuntas. Alhamdulillah ditemukan beberapa bukti yang kuat sehingga pelaku sudah ditetapkan tersangka, sedangkan untuk korban kita dampingi melalui psikolog agar bisa menyembuhkan trauma yang dialami," sambungnya.

Adapun itu Dalam beberapa hari Iqbal terjun langsung merespon kasus ini, terungkap bahwa AF pernah melakukan hal sama di tahun 2022.

Jadi Namun diselesaikan melalui kekeluargaan.

BACA JUGA:81 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Tahap II, Kakanwil Kemenag Sumsel Jamin Transparansi

BACA JUGA:Berikut Tips Bikin Animasi Gokil dan Keren di Handphone Android Kesayangan Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: