Fauwaz Diradja: Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Perlu Komitmen Semua Pihak

Minggu 25-09-2022,20:12 WIB
Reporter : Dudy Oskandar
Editor : Tom

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kejahatan pertanahan hingga kini masih banyak yang belum terselesaikan.

Sementara untuk memberantasnya, butuh komitmen semua pihak terkait dan masyarakat guna merealisasikan pemberatasan kejahatan pertanahan tersebut.

Demikian ditegaskan Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Palembang, RM Fauwaz Diradja SH Mkn.

Menurut Fauwaz, dirinya lebih sepakat lebih menggunakan istilah kejahatan pertanahan daripada mafia tanah dalam sengketa pertanahan.

BACA JUGA:Bersatu Lawan Mafia Tanah, Desak Kembali Aset Pendidikan Sumsel

“Jadi  kalau menggunakan bahasa mafia terlalu jauh, karena sebenarnya belum ke tahap mafia.

Memang ada beberapa tahap mafia,  tapi enggak semuanya digeneralisir  mafia, ketika orang sedang konflik lahan selalu menyebut mafia ,” kata pria yang juga Sultan Palembang Darussalam ini usai Sarasehan Akar Rumput "Refleksi Hari Tani ke-62: Mafia Tanah Berkuasa, Benarkah?",  Sabtu, 24 September 2022, di Rocca Coffee and Resto, Jalan Demang Lebar Daun Palembang .

Sarasehan ini sendiri diselenggarakan Cakrawala Perjuangan Indonesia, yang merupakan Organisasi Masyarakat yang bergerak dalam bidang hukum, sosial dan masyarakat, bersama GM Kosgoro Palembang beserta Lembaga Pengembangan Pertanian PCNU Kota Palembang

Sarasehan itu menghadirkan narasumber yaitu Kombes Pol. Jansen Sitohang, S.IK.,M.H selaku Kabid Hukum Polda Sumsel, Drs. Makmur Siboro selaku Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumsel.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tangkap Kepala BPN Kota Palembang Terkait Mafia Tanah

Kemudian, Rita Susanti S.H.,M.H selaku Koordinator Intelijen Kejati Sumsel, Arif Hamzah Sya'ban M.AP selaku Koordinator Pertanahan Disperkim Kota Palembang, Ir. Feri Kurniawan selaku Deputi K-MAKI Sumsel. 

Menurut Fauwaz,  di lapangan kebanyakan yang terjadi  adalah pemalsuan surat dan pemalsuan dokumen.

Semua itu menurutnya bukan mafia yang bisa mengatur para oknum-oknum,  mulai dari oknum Badan Pertanahan, oknum Lurah, oknum RT, oknum Polisi, hingga oknum Jaksa.

 “Jadi  kalau menggunakan bahasa mafia terlalu  jauh, sebenarnya belum ke tahap mafia,” katanya.

BACA JUGA:Sultan Fauwaz Apresiasi TUW Lestarikan Nasi Minyak

Kategori :