Rizky Billar Tak Menyesal dan Bersedia Ditahan Asal Syaratnya Ini

Kamis 13-10-2022,14:57 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALEMBANG,PALPRES.COM- Artis Rizky Billar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022 kemarin. 

Pemeriksaan Rizky Billar dimajukan satu hari dari yang dijadwalkan yaitu pada Kamis 13 Oktober 2022. 

Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesty Kejora atas tuduhan KDRT pada 28 September 2022 lalu. 

Menurut pengakuan Pengacara Rizky Billar, meski telah ditetapkan sebagai tersangka ayah dari Muhammad Leslar Alfatih Billar itu tidak menyesalinya. 

BACA JUGA: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Bahkan Billar bersedia ditahan asal ada syarat yang harus dipenuhi Lesty. 

Adek Erfil Manurung selaku pengacara Rizky Billar menyebut jika kliennya tidak menyesali perbuatannya lantaran merasa tidak bersalah. 

"Dia nggak menyesal. Dia ini nggak bersalah dia bilang,"ucap Adek Erfil Manurung. 

Hal itu juga menjadi alasan bagi Rizky Billar untuk tidak mau meminta maaf. 

BACA JUGA:Masih Jalani Pemeriksaan, Polisi Belum Tetapkan Status Rizky Billar

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi ? istrinya menyuruh minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau saya salah apa?,"sambung Adek. 

Adapun syarat yang diminta Billar kepada Lesty juga disampaikan oleh Adek Erfil. Menurutnya Rizky hanya tidak ingin bercerai dari Lesty Kejora. 

"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan. Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai,"jelas Adek. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Pol Endra Zulpan menyampaikan Rizky disangkakan pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain. Rizky pun terancam dengan hukuman pidana 5 tahun penjara. 

BACA JUGA:Aksi Lempar Bola Billiard ke Lesty Kejora Diduga Disaksikan Ayah Rizky Billar

Kategori :