OGAN ILIR,PALPRES.COM- Menindaklanjuti himbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terkait penggunaan obat cair pada anak. Membuat sejumlah apotik di Kabupaten Ogan Ilir, tak lagi melayani obat cair untuk anak-anak.
Batasi Penjualan Obat Cair, Hanya Layani Obat Racikan dari Dokter
Minggu 23-10-2022,11:36 WIB
Editor : Firdaus
Kategori :