OKU,PALPRES.COM- Para tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten OKU harus menahan kecewa.Pasalnya, pada tahun ini formasi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada dan akan dibuka pada tahun 2023 mendatang.
Tenaga Kesehatan di Kabupaten OKU Kecewa, Penyebabnya Hal Ini
Minggu 06-11-2022,21:38 WIB
Editor : Firdaus
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Rozali mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 tentang Penundaan Seleksi Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022.
Dimana, s urat edaran ini ditujukan untuk seluruh UPTD puskesmas di Kabupaten OKU. Adapun isi surat edaran tersebut menjelaskan bahwa seleksi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan OKU ditunda hingga tahun 2023.
"Hal itu disebabkan adanya kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kemenkes RI sehingga data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan di daerah itu tidak ter-update,"jelasnya.
Menurut dia, terkait hal itu pihaknya minta kepada seluruh pegawai honorer khususnya tenaga kesehatan agar bersabar.
"Untuk penganggaran tetap diajukan pada tahun 2023 mendatang,"tandasnya.
Kategori :