9 Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Minggu 13-11-2022,13:39 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

BACA JUGA:Dewan OKU Siap Perjuangkan Nasib Ratusan Nakes Non ASN

Pemangku kepentingan yang dimaksud dalam dokumen ini bukan hanya pemerintah, tetapi juga pemberi kerja, asosiasi profesi, institusi pendidikan, hingga masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip governance, dimana pemerintah melibatkan secara aktif pemangku kebijakan lain.

"Untuk itulah kita berharap kepada pemerintah agar isu-isu pemerataan dan kesejahteraan tenaga kesehatan haruslah menjadi prioritas saat ini,” katanya.

Kategori :