MALUKU TENGGARA, PALPRES.COM - Kondisi Maluku Tenggara mencekam, saat bentrokan antar warga terjadi di Kecamatan Kei Besar, Maluku Tenggara.
Dalam kejadian itu, puluhan bangunan rusak berat, mulai dari rumah warga hingga gedung sekolah dibakar massa.
Bentrokan antar warga itu terjadi pada Sabtu, 12 November 2022.
Menurut Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, bentrok antar kelompok warga yang di Kecamatan Kei Besar bukan karena konflik agama.
BACA JUGA: Korban Berjatuhan, Ini Kronologis Rusuh di Stadion Kanjuruhan Malang
"Insiden pertikaian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022, tidak ada kaitannya dengan pertikaian agama," katanya, Minggu, 13 November 2022.
Dijelaskan Bupati, Sabtu, 12 November 2022 telah terjadi insiden pertikaian yang melibatkan dua kelompok masyarakat di Pulau Kei Besar, yakni antara kelompok masyarakat di Ohoi (Desa) Bombay dan Ohoi Elat yang kemudian menyebar ke beberapa desa lainnya.
Pemicu bentrok adalah sengketa lahan yang akhirnya mengakibatkan jatuh dua korban jiwa, puluhan luka-luka, dan kerusakan di beberapa desa.
Dia pun mengajak, pihak-pihak yang bertikai untuk berdamai dan menghentikan insiden yang memilukan itu. Berbagai langkah koordinatif baik dengan pihak keamanan, TNI dan Polri, tokoh agama, tokoh adat, dan pemerintah daerah telah dilakukan untuk dapat sesegera mungkin mengembalikan situasi kondusif serta mengusahakan perdamaian di antara pihak-pihak yang bertikai.
BACA JUGA:Stadion Kanjuruhan Rusuh, 127 Tewas, Termasuk 2 Polisi
Sambil proses itu terus berjalan, Thaher mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan mewaspadai penyebaran hoaks.
"Kepada semua pihak agar mewaspadai penyebaran hoaks, kabar bohong, dan ujaran-ujaran kebencian yang dapat memicu pertikaian," katanya pula.
Berdasarkan pantauan di Desa Elat, Minggu, kondisi sudah mulai kondusif dan tidak ada lagi serangan dari kedua pihak yang bertikai. Warga terlihat masih waspada dan berjaga-jaga di desa masing-masing.
Sekretaris Umum Keuskupan Amboina RD Agustinus Arbol menyatakan keuskupan mengutuk keras segala bentuk provokasi dan tindakan kejahatan yang merusak tatanan hidup masyarakat.
BACA JUGA:127 Orang Tewas dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang