JAMBI, PALPRES.COM - Sebanyak 52 orang warga Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, bergembira ria.
Mereka dikabarkan mendadak jadi 'sultan', setelah mendapat ganti rugi pembebasan lahan jalan tol.
Salah satu warga yakni Hadi, yang menjadi satu dari sekian banyak warga yang mendapatkan ganti rugi.
Dirinya mengaku mendapatkan uang sekitar empat ratus juta lebih, sebagai kompensasi dari 1 hektar kebun karet miliknya yang akan dibangun tol. Dia berencana akan membeli rumah dengan uang tersebut.
BACA JUGA: Siap-siap, Jambi- Palembang Akan Segera Punya Jalan Tol
Seingat Hadi, pembahasan ganti rugi proyek Tol Betung-Jambi ini pada bulan Juni 2022 lalu.
Hal tersebut sebelumnya sudah tiga kali dibahas.
Pada saat itu warga dikumpulkan di kantor desa.
Hingga akhirnya pada November ini baru diganti uangnya.
BACA JUGA: 2024, Jalan Tol Palembang-Jambi Ditargetkan Selesai
Menurut penuturannya, nominal ganti rugi lahan itu bukan ditentukan oleh pemilik lahan, melainkan sudah ditentukan secara langsung.
Dia pun bahkan tidak mengetahui angka pembebasan lahan itu hitungannya bagaimana.
Namun menurut dia, berapa total yang sudah ditetapkan dalam perjanjian itu segitulah dana yang ia terima.
Dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
BACA JUGA: 2023 Enam Seksi Jalan Tol Trans Sumatera Beroperasi, Seksi Betung-Jambi Proses Pembebasan Lahan