PALEMBANG, PALPRES.COM – Nama Mendagri Tito Karnavian baru-baru ini menjadi perbincangan publik.
Harta Tito Karnavan disebut-sebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah video Youtube.
Namun belakangan diketahui, video tersebut hoaks alias bohong.
Video hoaks tersebut diupload dalam salah satu platform Youtube sejak 13 November 2022.
BACA JUGA:Pernikahan Kaesang Pangarep Istimewa Sekali, Menteri Erick Thohir Dilibatkan Jadi Panitia
Video tersebut berdurasi sepuluh menit.
Video bertuliskan "KORUPSI TERBESAR KEKAYAAN TITO DISITA, KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI," menyebutkan bahwa ada tindakan merugikan negara yang dilakukan Tito Karnavian.
Bahkan dikabarkan juga harta milik mantan Kapolri itu disita KPK hingga Rp52,3 miliar.
Disertai dengan penetapan tujuh orang tersangka.
BACA JUGA: Sebarkan Video Hoaks KPK Sita Harta Tito, Hukuman Pidana Menanti
Benarkah KPK sita uang Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 miliar? KPK dengan tegas membantahnya.
Lembaga antirasuah itu telah memberikan klarifikasi.
Dijelaskan KPK bahwa video dengan keterangan sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 Miliar tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Dikarenakan kabar KPK sita harta Tito Karnavian hingga Rp52, 3 miliar tersebut tidak benar, maka pihak Gedung Merah Putih meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks menghentikan aksinya.
BACA JUGA:Pengunggah Video Hoaks Harta Kekayaan Tito Karnavian Disita KPK Terancam 6 Tahun Penjara