Melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.
BACA JUGA:Resmi! UMP dan UMK 2023 Naik 10 Persen, Cek Provinsimu di Sini
3. Anggaran Termasuk Bayar Beras Bulog
Anggaran itu juga akan turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional.
Selain itu, anggaran akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Terakhir, anggaran Rp156,4 triliun termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah. *
BACA JUGA:Netizen Mengeluh Harga STB Mahal ke Mahfud MD di Twitter, Banyak Oknum Bermain Harga