Catat! Inilah Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023

Selasa 22-11-2022,18:48 WIB
Editor : Timo

Melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

BACA JUGA:Resmi! UMP dan UMK 2023 Naik 10 Persen, Cek Provinsimu di Sini

BACA JUGA:Kendaraan Listrik vs BBM, Irit Mana? Ini Cara Kemenhub Menghitungnya, Termasuk Harga BBM 24 November 2022

3. Anggaran Termasuk Bayar Beras Bulog

Anggaran itu juga akan turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional.

Selain itu, anggaran akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Terakhir, anggaran Rp156,4 triliun termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah. *

BACA JUGA:Netizen Mengeluh Harga STB Mahal ke Mahfud MD di Twitter, Banyak Oknum Bermain Harga

Kategori :