Jalan Rusak dan Macet, Gubernur Jambi Al Haris Ingin Angkutan Batu Bara Tetap Beroperasi, Begini Alasannya!

Rabu 30-11-2022,10:32 WIB
Editor : Trisno Rusli

Kombes Pol Dhafi mengatakan, banyak pihak terkait dalam masalah ini.

Bukan cuma kepolisian.

"Ada Dishub, ESDM, Balai Jalan, Jasa Raharja, dan lain-lain," kata Dhafi.

Polda Jambi telah mengeluarkan imbauan, mulai Senin, 21 November 2022, angkutan batu bara tidak diizinkan keluar dari mulut tambang.

BACA JUGA: Warga Bayung Lencir Ini Dapat Rp 2 Milyar Imbas Tol Betung - Jambi

Hal ini sehubungan adanya perbaikan ruas jalan di Kabupaten Batanghari.

Pemilik izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dan transportir di wilayah Tebo diminta agar angkutan batu baranya tetap menunggu di mulut tambang dan tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang.

Sampai informasi lebih lanjut dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Satlantas Polres Tebo.

Dhafi menjelaskan, kemacetan yang terjadi di Batanghari murni karena kerusakan jalan yang makin parah.

BACA JUGA:Warga Seberang Jambi Krisis Air Bersih, Perumda Tirta Mayang Berdalih Maraknya Aksi Pencurian Kabel

Ia mengatakan bahwa pihak Satlantas Polres Batanghari sejak beberapa hari belakangan sudah mengatur kendaraan dengan maksimal.

Bahkan sampai melakukan perbaikan jalan dengan meminjam alat berat dari Dinas PUPR dan menimbun jalan berlubang.

"Personel kami sudah bahu-membahu untuk mengatur agar tidak terjadi kemacetan," katanya.

Kategori :