Upah Minimum Kabupaten Musi Banyuasin Naik 7,72 Persen, Segini Nominal Rupiahnya?

Sabtu 03-12-2022,11:39 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Besaran UMK Kabupaten Muba tahun 2023 kita usulkan ke Gubernur Prov Sumatera Selatan sebesar Rp. 3.502.874,-,"pungkasnya.

BACA JUGA:Pekerja Harus Tahu, Inilah Perbedaan UMR, UMP dan UMK

Lanjut Apriyadi, UU Cipta Kerja menjadi patokan langkah penetapan UMK. Berharap setelah UMK ini ditetapkan pengusaha memiliki komitmen kuat melaksanakan hasil kesepakatan dan tidak ada satupun perusahaan yang melanggar.

 

Kategori :