Tak Dapat Perhatian, Nasib Tenaga Honorer Teknis Administrasi ‘Nelangsa’

Kamis 08-12-2022,16:41 WIB
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM – Nasib para Tenaga Honorer K2 Teknis Administrasi sepertinya kian nelangsa.

Bagaimana tidak, untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, mereka harus memiliki sertifikat keahlian.

Sementara honorer guru justru mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah, yang bertekad menuntaskan masalah guru honor pada 2023 mendatang.

Hal ini diungkap oleh Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Maaf, Tenaga Honorer Ini Tidak Masuk Kategori Diangkat Jadi PNS

Menurut Nur, dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus. 

Sedangkan hal serupa, tidak dialami Honorer Teknis Administrasi

" Kenapa, ya, Presiden tidak menyinggung penyelesaian tenaga teknis administrasi?” kata Nur Baitih. 

Nur menambahkan dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus. 

BACA JUGA:Selain Good Looking, 5 Artis Terkenal Ini Berdarah Palembang

Sebaliknya, teknis administrasi tidak mendapatkan kebijakan apa pun.

Rekrutmen PPPK malah dipersulit dengan sertifikat keahlian.

Syarat ini bertolak belakang dengan guru yang tidak diwajibkan ada sertifikat pendidik. 

"Nelangsa sekali nasib honorer K2 teknis administrasi.

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Kembali Beroperasi Meski Satu Jalur, Polda Jambi Evaluasi Terminal di Pelabuhan

Kategori :