Sedangkan cucu PB XIII lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro, mengaku dipukul punggungnya.
Lalu GRAy Devi Lelyana Dewi dipukul tangannya memakai bambu.
Konflik internal di Keraton Surakarta memanas kembali menyusul mencuat kasus raibnya perhiasan dan kain jarik keraton yang bernilai ratusan juta rupiah.
Pantauan Tempo di Keraton Surakarta, terlihat personel Polresta Solo dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Tengah (Jateng), berjaga-jaga di sekitar Keraton Surakarta.
Saat itu, Kapolresta Solo, Komisaris Besar Iwan Saktiadi mendatangi Keraton Surakarta untuk memantau situasi dan memastikan pengamanan di lingkungan Keraton Surakarta itu.
Hingga sekitar pukul 23.00 WIB, ada salah satu dari pihak LDA yang kemudian keluar dan meminta sejumlah awak media untuk masuk ke dalam keraton.
Menurut informasi, perwakilan kedua kubu, Jumat malam itu, masing-masing mengaku bahwa kelompok mereka diserang terlebih dahulu.
Menurut pengakuan GKR Wandansari, keributan terpicu ketika pihak Sasonoputro membawa sekitar 50 orang untuk mengusir Gusti Moeng sekeluarga agar keluar dari Keraton Surakarta.
Keluarga Gusti Moeng sejak kasus dugaan pencurian di Keraton Surakarta muncul memang berada di dalam keraton dengan tujuan untuk berjaga-jaga.
Keributan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, melibatkan puluhan orang yang memaksa mengunci Kamandungan yang merupakan pintu masuk ke Keraton Solo.
Akibatnya, terjadi bentrok hingga empat orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Kustati untuk mendapat perawatan.
Salah satu cucu PB XIII, Surya Mulya Saputra mengaku saat keributan terjadi ia sempat ditodong pistol oleh salah seorang dari kubu seberang yang mengaku sebagai aparat.
"Saat terjadi percekcokan tadi ada dari kubu sana yang kemudian mengeluarkan pistol dan menodongkannya di leher saya," tutur Surya sembari menunjukkan bekas todongan pistol yang membekas di lehernya di bagian kiri.
GRAy Devi Lelyana Dewi yang merupakan putri kedua Susuhunan PB XIII, mengalami luka memar di tangan saat mencoba melawan penutupan akses masuk keraton.
Sementara dari pihak Sinuwun PB XIII yang diwakili oleh Wakil Pengageng Sasana Wilapa, Kanjeng Raden Arya (KRA) Dani Nur Adiningrat mengklaim bahwa ada perintah dari Sinuwun untuk mengamankan area Keraton Solo.
"Ancaman ke pihak kami naik karena ada pemukulan. Akhirnya abdi dalem kami dapat dhawuh dalem (perintah raja) untuk mengamankan area keraton," ungkapnya.