Simak Bocoran Besar Uang yang Didapat Jika Kamu Menjadi Penerima Bansos PKH

Senin 26-12-2022,09:59 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Dalam setahun anak SD akan mendapatkan bantuan PKH totalnya sejumlah Rp. 900.000,-, yang akan dibagi per 3 bulan. 

Anak sekolah setingkat SLTP akan mendapat bantuan Rp. 1.500.000/tahunnya. 

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

BACA JUGA:Puncak Natal 2022, 15.587 Kendaraan Masuk Sumatera Lewat Tol

Terakhir anak SMA yang akan  mendapatkan bantuan Rp. 2.000.000/ tahun.

2. Kategori Disabilitas (Penyandang Cacat)

Bagi keluarga penerima manfaat dan memiliki anggota keluarga yang memiliki keterbatasan dalam hal kemampuan fisik dan jiwa (cacat) yang berada dalam satu KK pengurus bantuan PKH dan memiliki ikatan darah vertikal (Ibu ke anak), akan mendapatkan bantuan PKH sejumlah Rp. 2.400.000/ tahun yang akan diberikan/3 bulan. 

Jadi setiap 3 bulanya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000,-  

3. Kategori Lansia

Untuk kategori ini, lansia yang bersangkutan haruslah ada didalam Kartu Keluarga (KK) Pengurus PKH. 

BACA JUGA:Modal Tahun Baruan Nih, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1,3 Juta Hanya Berkunjung ke Website

BACA JUGA:Beneran Gaji PNS 2023 Naik? Aturannya Sudah Ada Kok! Simak di Sini

Sebagai contoh si anak terdata sebagai penerima bantuan PKH, dan memiliki ibu dengan usia senja 60 tahun keatas. 

Bisa dipastikan si ibu ini masuk kedalam penerima bantuan dengan kategori ini, karena masih merupakan tanggungan si anak dan memiliki ikatan darah langsung. 

Bantuan yang akan didapat adalah Rp 2.400.000/ tahun yang dibagi per 3 bulan.

4. Kategori Balita

Kategori :