Tunggu Apa Lagi, Segera Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000

Senin 26-12-2022,16:44 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU

- Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wialayah Aceh).

Namun, jika nomor rekening telah didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan namun BSU sampai saat ini belum cair bisa dilakukan pengecekan secara mandiri melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BACA JUGA:Bukan Hanya Bahasa Palembang, Yuk Mengenal Keberagaman Bahasa Daerah di Sumatera Selatan

Untuk pembaharuan data atau koreksi data bisa melalui HRD (jika masih bekerja) atau ke kantor cabang terdaftar dengan melampirkan:

1. Kartu Peserta.
2. e-KTP.

3. KK.
4. Surat keterangan koreksi data dari perusahaan.

Jika kalian sudah tercatat sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan di kantor Pos terdekat dengan membawa dengan membawa KTP asli bukan fotokopian ya. *

BACA JUGA:Mengejutkan! Kontrak Belum Habis, Marc Marquez Hengkang dari Honda?

Kategori :