Sepanjang 2022, Kejati Sumsel Ajukan 11 Tuntutan Pidana Mati dan 15 Seumur Hidup

Kamis 29-12-2022,20:27 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Tom

Untuk target PNBP Kejati Sumsel yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11.318.097.000, lanjutnya, di penghujung tahun 2022 ini terealisasi sebesar Rp 47.671.947.272.

“Terjadi peningkatan penambahan PNBP sebesar 4212,20 persen.

Dengan pencapaian tersebut, menurut Kajati, Badan PPA Kejagung menetapkan tiga Kejaksaan Negeri yang masuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai Kejaksaan Negeri terbanyak menyetor PNBP ke pemerintah.

“Tiga kejaksaan itu yakni Kejaksaan Negeri Lahat menyetor sebesar Rp 20.545.055.507, Kejaksaan Negeri Palembang sebesar Rp 8.277.223.893 dan Kejaksaan Negeri OKU sebesar Rp 2.310.210.080,” ungkapnya.

BACA JUGA:Aplikasi Pinjol PinjamDuit Berizin OJK, Proses Aman Bunga Rendah dan Cepat Cair

Ia juga mengatakan, untuk di Bidang Intelijen, ada kegiatan PPS sebanyak 85 pendampingan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 56 kegiatan, Penkum/Luhkum sebanyak 36 kegiatan, penelusuran aset 12 kegiatan, tabur (tangkap buronan) 16 kegiatan, pakem ada 17 kegiatan, Jaksa Menyapa ada 31 kegiatan, dan posko ada 3 kegiatan,

Sarjono berharap, dengan pencapaian baik ini dapat lebih ditingkatkan lagi ke depan.

“Semoga tahun berikutnya dapat lebih ditingkatkan lagi. 

Saya ingatkan untuk petugas kejaksaan, agar tidak merusak institusi ataupun nama baik institusi, bahkan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, sehingga dapat merugikan diri sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA:Beli Hyundai STARGAZER, Bebas Biaya BBM Hingga Jaminan Kemudahan Suku Cadang

Sarjono  mohon dukungan kepada media, baik itu masukan atau kritikan, terkait penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Semoga informasi yang kami sampaikan ke masyarakat khususnya masyarakat  Sumatera Selatan ini, dapat tetap ojektif dan transparan,” tukasnya.

 

Kategori :