Dikatakan Kajari, dari hasil penyelidikan ditemukan ada dugaan tindak pidana Korupsi Dana BBM operasional Truk Sampah di Dinas Lingkungan Hidup.
"Sehingga, berdasarkan data-data dan saksi-saksi, kita tingkatkan statusnya ke tahap penyidikan," tambahnya.
Sementara itu, untuk angka kerugian negara, akibat dugaan korupsi terkait anggaran BBM tersebut belum dipastikan.
BACA JUGA:Tuntut 7 Perkara Tipikor, Eksekusi 5 Terdakwa
"Jumlah kerugian negara belum dapat dirilis, karena pihak kejaksaan masih melakukan penyidikan mendalam. Sehingga, nanti dalam tahap berikutnya kami akan uraikan," tandasnya.