PALEMBANG, PALPRES.COM - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 Kg, dua orang warga Lampung berinisal S dan BW diamankan anggota Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel di sebuah hotel di daerah Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang pada 31 Desember 2022 lalu.
Kedua tersangka yang diamankan, diduga merupakan jaringan penyelundup sabu dari Malaysia menuju Lampung.
Demikian dijelaskan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM dan Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK disela-sela kegiatan press release di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis, 5 Januari 2023.
"Anggota kita berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu, dari Malaysia menuju Lampung," ujar Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si.
BACA JUGA:Selamat, 3 Tipe Warga Ini Kembali Dapat Bansos BPNT dari Kemensos Tahun 2023
Brigjen Pol Zulkarnain menjelaskan, bahwa tertangkapnya kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat, mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia masuk dari Provinsi Aceh dan akan melintasi Sumsel.
"Dari informasi itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di lobby hotel di daerah Demang Lebar Daun, Kecamatan IT I Palembang, pada 31 Desember 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WIB," katanya.
Sedangkan untuk barang bukti sabu sebanyak 20 Kg sendiri, ditemukan berada di dalam tas bawaan kedua pelaku ini.
"Informasi yang kita dapatkan bahwa di lobby hotel kedua pelaku hendak melakukan transaksi, dan anggota kita berhasil menangkap kedua pelaku karena gerak-gerik keduanya sangat mencurigakan dan tergesa-gesa," aku dia.
BACA JUGA:Buruan Klaim Bantuan Saldo Dana Gratis Langsung Cair Rp600 Ribu dari Pemerintah, Ini Linknya
Terkait peranan masing-masing pelaku, lanjut dia mengatakan, untuk saat ini masih dalam pemeriksaan anggota.
"Saat ini kita masih dalam pemeriksaan, sehingga kita akan mengetahui peranan masing-masing pelaku," tambahnya.
Untuk itu pihaknya akan bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), guna mengungkap jaringan ini lebih luas lagi.
"Kita akan melakukan pemberantasan hingga ke akarnya, dengan menggandeng Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan BNN," bebernya.
BACA JUGA:Pemilik KIS Gratis Bisa Dapat Bansos PKH Januari 2023, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id