PALEMBANG, PALPRES.COM - Pelaku penganiayaan terhadap warga dan polisi yang terjadi di Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu positif menggunakan narkoba.
Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Senin 9 Januari 2023.
“Pelaku Ishak alias Robert (38), dari hasil tes yang dilakukan anggota kita, didapatkan sebelum melakukan aksi penganiayaan terhadap warga dan polisi terlebih dahulu mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Ia mengukapkan, polisi yang terkena sabetan senjata tajam (sajam) jenis parang dari pelaku itu ialah Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang saat akan menangkap pelaku di daerah 10 Ilir Palembang.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Gadis, Penasehat Hukum Korban Minta Polisi Segera Tangkap Stefano Richard
“Anggota kita Ipda Arman yang terkena bacokkan atau sabetan dari pelaku terkena saat sampai di 10 Ilir saat mengajar pelaku disana yang belakangan di tempat saudaranya,”Jelasnya.
Luka yang dialami oleh Ipda Arman di bagian tangan sebelah kiri, perut, dan belakang punggu korban dan saat ini menemani.
“Penyebab pelaku ini menyerang kedua korban ialah karena pelaku lagi sakau meminta ke mereka untuk menyediakan narkoba,” bebernya.
Tersebar video detik-detik penangkap terhadap pelaku Robet di Stasiun Pompa pengendalian banjir di Jalan Ali Gatmir yang mana Kapolrestabes memerintahkan anggotanya yang menggunkan rompi untuk mengevakuasi pelaku ke atas dan hingga pukul 17.30 WIB, pelaku berhasil dibawa naik ke atas dan membawanya ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Sebelumnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap Arifin (40) mengalami luka bacok di lengan kanan, dada, dan bahu belakang, kemudian Kanit Reskrim Polsek IT II, Ipda Armansa Gusnata SH mengalami Luka bacok lengan kiri akan akan melakukan penangkapan.
"Pelaku sendiri ditangkap anggota kita karena melakukan penganiayaan, dan proses penangkapannya sendiri berjalan sangat alot karena pelaku masuk ke kolam penampungan air dan masuk kedalam gorong gorong PUPR," tambahnya.
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku mengamuk sekitar pukul 06.00 WIB, dan melakukan penganiayaan terhadap korban Arifin, yang mengakibatkan luka bacok di lengan kanan, punggung dan perut.
"Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, anggota kita Polsek IT II melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa dua buah sajam jenis parang," aku dia.
BACA JUGA: Polda Sumsel Panggil Mahasiswa UIN Korban Penganiayaan untuk Ungkap Kasus 170 KUHP