DTKS inilah yang selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyalurkan dana bansos PKH Rp3.000.000.
Asal terdata di DTKS dana bantuan sosial dari pemerintah itu langsung cair.
Lantas bagaimana cara mendaftar DTKS
Penjelasan DTKS
BACA JUGA:Main Wayang Orang, Panglima TNI dan Kapolri Perankan Lakon Pandawa
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui ponsel dengan mendownload aplikasi Cek Bansos.
Berikut Alur pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari ponsel pintar:
1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.
BACA JUGA:Catat, Masuk Polisi Gratis Jika Ada Anggota Lakukan Pungutan Bakal Disikat
2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.
3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password.
Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.
BACA JUGA:GERCEP! Pemegang Kartu KIS Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Januari 2023
5. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.