MenPAN-RB Bawa Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, Apa Ya?

Kamis 19-01-2023,11:09 WIB
Editor : Tom

Aswar mengatakan, ada sejumlah factor yang dijadikan pertimbangan, diantaranya harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik dimasukkan dalam opsi penyelesaian. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan honorer. 

Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini, akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak. 

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, kami optimistis," tegas Wali Kota Bogor ini. 

BACA JUGA:Asyik! Khusus Pemilik KIS, Dana Bansos Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000

Pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung regulasi yang telah disepakati. 

Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk terkait keuangan. 

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. 

Pusat dan daerah mencari win-win solution-nya, dan nanti berkoordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan.

BACA JUGA:Belum Telat! Buruan Dapatkan DANA Bansos Rp3.500.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

 "Masalah keuangan ini harus dibahas detail agar tidak membuat daerah-daerah tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga Bupati Dharmasraya.

Sementara, Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak. 

Tentunya pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga. 

"Itu semua kami bahas,” pungkas Isran Noor.  *

 

Artikel ini sudah tayang di jpnn.com dengan judul: MenPAN-RB Sebut Sudah Ada Opsi Penyelesaian Honorer, Pemda Sepakat, DPR Bagaimana?

Kategori :