f. Perluasan pasar kerja formal luar negeri
g. Program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) sebagai jarring pengaman yagn dapat menahan pengangguran baru akibat pekerja atau buruh ter-PHK.
BACA JUGA:Pengumuman Resmi dari OJK, Berikut Ini Modus Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai
3. Optimalisasi Sitem Informasi dan Layanan Pasar Kerja
a. Penguatan database supply (angkatan kerja) dan demand (lowongan kerja) dalam Krirhub Kemnaker
- Jumlah pencari kerja posisi September 2022 mencapai 517.278 orang
- Jumlah lowongan pada tahun 2022 mencapai 158.640
BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal 2023, Terdaftar dan Berizin OJK, No Tipu-Tipu
b. Perlausan layanan digital (SIAP Kerja) dan layanan fisik pasar kerja (Kios dan Anjungan) di kawasan strategis dan prioritas.
c. Masifikasi job fair baik luring maupun daring di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.*