BACA JUGA:Jelang Imlek 2023: Rezeki Shio Kelinci Berlimpah, Namun Tetap Hati-Hati
Jika telah terdaftar sebagai penerima salah satu Bansos, pada sistem akan menampilkan informasi terkait hal tersebut dalam format Nama Penerima, umur dan daftar jenis bansos yang diterima.
Kemudian, di kolom Bansos, misalnya BPNT akan terdapat tulisan yang berisi Status "YA", Keterangan "Proses PT Pos", dan periode bantuan yang diterima yang akan dicairkan melalui PT Pos.
Begitupun dengan bansos lain, dan penyaluran di Bank Himbara.
Kemudian jika tidak mau ribet mengajukan data diri ke DTKS sebagai calon penerima bansos secara online melalui perangkat desa/kelurahan setempat, kamu bisa mengajukan data diri secara online melalui laman resmi Kemensos www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran, Menaker Sebut 'Hopeless of Job' Jadi Tantangan Pemerintah
Caranya seperti ini:
Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos, klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan, mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial.
Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
BACA JUGA:Cara Terbaru Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp350.000, Buruan Klaim Sekarang Juga
Setelah itu tunggu sampai terkonfirmasi, kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Pastikan semua berkasmu telah disiapkan ketika mendaftar secara online ini.
Demikian info yang dapat disampaikan, semoga membantu. *