Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
BACA JUGA:Wajib Coba! Aplikasi Penghasil Uang Gratis Rp450 Ribu Terbaik dan Terbukti Membayar
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BACA JUGA:102 Daftar Pinjol Legal yang Diawasi OJK, Wajib Tahu Sebelum Terjerat
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM, melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering disebut bantuan sembako tetap berbentuk saldo, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.
Akan tetapi sejak 2021 silam bantuan ini telah mengubah formatnya, dengan melakukan penyaluran tidak lagi berbentuk paketan sembako yang bisa diambil dengan menukarkan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berbentuk ATM.
Sejak tahun 2022, bantuan BPNT/Sembako ini berbentuk tunai dan diambil per 3 bulan dengan total Rp600.000 di kantor pos.
BACA JUGA:Hati-Hati, Ini Daftar 53 Pinjol Ilegal Cepat Cair yang Beredar di Play Store
Dengan menunjukan undangan berisi barcode ketika pengambilannya.
3. Program Indonesia Pintar
Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak 1 kali.