MUBA,PALPRES.COM- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) SumselBabel memberikan penghargaan bagi Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Pemberian penghargaan itu sendiri atas sumbangsih pelaporan dan penyetoran pajak terbesar tahun 2022.
Bahkan, Dinas PUPR Musi Banyuasin merupakan satu-satunya dinas teknis di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diberikan penghargaan oleh DJP SumselBabel.
Dimana ada 30 wajib pajak badan, dinas, dan pemerintah daerah dalam capaian realiasi pajak tahun 2022, Kamis 19 Januari 2023 di Hotel The Zuri Palembang.
BACA JUGA:Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!
Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Mirwan Susanto SE MM mengatakan, pemberian pengharhaan yang pertama untuk dinas PUPR dan satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan apresiasi atas kinerja pelaporan dan penyetoran pajak terbaik dan terbesar tahun anggaran 2022.
“Alhamdulillah, yang jelas akan ada dampaknya bawah APBD Musi Banyuasin tahun anggaran 2023 juga akan bertambah dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) pajak,” ungkap Mirwan Susanto SE MM, Jumat 20 Januari 2023.
Dia menerangkan, selama ini pihak rekanan sebagian besar NPWP nya berada di luar Kabupaten Musi Banyuasin sehingga tiap kali pencairan langsung masuk kerekening PT tanpa di potong pajak.
“Mereka membayar pajak ditempat kantor berada, jadi tidak masuk ke Musi Banyuasin. Dilihat ada celah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia, bisa dilakukan upah pungut langsung tiap pencairan,” jelasnya.
BACA JUGA:13 Tahun Bergabung di Soneta, Pemain Suling Rhoma Irama Mengaku Sulit Iringi Lagu Ini, Kok Bisa!
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada KPP Pratama Musi Banyuasin perihal langsung pemotongan uang pencairan rekanan untuk pajak, ternyata responnya baik.
Dan, lanjut Mirwan, untuk kedepannya kita akan terus meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dinas PUPR, disamping kita juga meningkatkan tingkat kemantapan jalan melalui peningkatan mutu dan kualitas jalan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat
“Disamping itu, akitifas sosial dan ekonomi dapat berjalan lancar dengan fasilitas jalan penghubung antar kecamatan dan desa yang baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Ir Romadhaniah, M.Ec mengatakan apresiasi yang diberikan merupakan bentuk terima kasih Direktorat Jenderal Pajak, kepada wajib pajak dan mitra pemerintah daerah yang sudah memberikan kontribusi besar dalam peningkatan realisasi pajak di tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Berdasarkan Perpres Hingga Azaz Manfaat, Dinas PUPR Musi Banyuasin Perpanjang Kontrak Rekanan