Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 1 Februari 2023, Segera Penuhi 8 Syarat Ini Ya

Kamis 26-01-2023,10:59 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

7. KPM bukan seorang ASN, TNI/POLRI, bukan pensiunan ASN, TNI/POLRI, atau bukan orang yang satu KK dengan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pendamping sosial

8. Ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH Kementerian Republik Indonesia.

Jika masyarakat belum terdaftar DTKS, segeralah mendaftar bisa melalui Desa atau Kelurahan dengan menyertakan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. 

Selanjutnya, pihak Desa atau Kelurahan akan menindaklanjuti permohonan tersebut. 

BACA JUGA:ASYIK! Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2023 Ini, Cek Daftar Penerima Disini!

Pendaftar bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan perkembangannya. 

Pendaftaran DTKS juga bisa melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa didownload pada ponsel melalui Play Store maupun AppStore. 

Caranya, buka aplikasi Cek Bansos lalu lakukan registrasi dengan mengisi identitas diri, foro Kartu Tanda Penduduk dan foto tampak depan rumah.  

Setelah itu pendaftar hanya tinggal menunggu masa aktivasi untuk terdaftar pada DTKS. 

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Sasar 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat, Ini Jadwal Resmi Pencairannya!

Untuk waktu tunggu bisa dalam hitungan hari hingga hitungan bulan. Cara lainnya adalah rekomendasi dari Menteri Sosial.

Setelah terdaftar pada DTKS, masyarakat punya kesempatan mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial . 

Bantuan sosial PKH dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bansos PKH Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

BACA JUGA:Kapan Dana Bansos PKH Tahap 1 2023 Cair? Simak Penjelasannya

Rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut: 

Kategori :