Biaya haji jemaah sebesar Rp69.193.733 juta adalah 70 persen dari total BPIH yang sebesar Rp98.893.909.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata Bipih per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514.888 dengan komposisi BPIH Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, usulan kenaikan biaya haji 2023 mungkin tidak populer.
Namun itu bertujuan untuk melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah, sekaligus menjaga keberlanjutannya jamaah haji Indonesia. *