Hal ini kemungikanan besar akan terjadi.
Dikarenakan anggaran sudah disiapkan pemerintah.
Hanya menunggu surat resminya saja.
Adapun tujuan dari penyaluran BPNT ini menjadi Sembako tunai adalah untuk mengurangi dan menghemat waktu yang diambil pada saat penyaluran bansos.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Ada Dana Manfaat Rp4.200.000
Akan tetapi, Kemensos harus menambah sedikit biaya penyaluran apabila hal ini terjadi.
Bagi pemilik e-KTP dan Kartu BPJS Kesehatan dalam hal ini KIS-PBI bisa berpeluang mendapatkan BLT BPNT/Sembako ini.
Dikarenakan syarat agar dapat bansos adalah memiliki e-KTP dan terdata di dalam DTKS Pusdatin milik Kemensos.
Hal tersebut memungkinkan untuk pemilik KIS PBI yang dibayarksn pemerintah sebesar Rp42.000 per orang itu, bisa merasakan bansos BPNT/SembakO Rp. 2.400.000 per tahun.
Apabila setelah dicek kamu belum masuk kedalam DTKS, kamu bisa mengajukan data diri ke kelurahan atau desa di lingkunganmu.
Nanti mereka akan menampung datamu, kemudian diadakan musyawarah desa.
Setelah itu, datamu baru diinput pada SIK-Ng yang dikelola oleh desa ataupun kelurahan.
Barulah nanti disahkan oleh dinas sosial, kemudian bupat/walikota setempat.
BACA JUGA:5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!
Jadi untuk kualitas data yang baik, sudah selayaknya data yang diinput oleh desa atau kelurahan benar-benar sesuai dengan keadaan di lapangan.