Kejari-Disdik Kota Palembang Teken MoU Untuk Pendampingan Ini!

Rabu 08-02-2023,20:42 WIB
Reporter : Dian Cahyani F
Editor : Dian Cahyani F

Kejari siap melakukan pendampingan kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang yang tersangkut masalah hukum, terutama bidang perdata dan tata usaha.

“Ini juga menjawab permohonan dari Kadisdik untuk Kerja sama pendampingan pendapat hukum di bidang perdata dan tata usaha.

Mudah-mudahan, ini menjadi salah satu langkah untuk lebih tertib lagi dalam administrasi yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” harapnya.

Ia menjelaskan, dalam sebuah Lembaga Pendidikan itu banyak sekali permasalahan karena ketidakpahaman terhadap hukum perdata.

BACA JUGA: Kejati Sumsel dan BRI Palembang Teken MoU, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Apalagi Dinas Pendidikan lebih banyak berkaitan lanngsung dengan pengelolaan dana seperti dana BOS (bantuan operasional sekolah), kemudian dana alokasi khusus (DAK), yang bersentuhan langsung dengan penggunannya.

“Jika tidak terliti, maka akan sulit kita merinci bagaimana penggunannya semestinya. Dalam hal ini kita membuka seluas-luasnya konsultasi dalam penggunaannya dan peruntukannya secara perdata seperti apa,” jelas Eko.

Untuk itulah, Kejari siap melayani instansi mana saja yang ingin meminta bantuan pendampingan kepada pihak Kejari. *

Kategori :