Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranudin SE MAP melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah, Ibni Norris SE MM menerangkan, pajak daerah tahun 2022 terealisasi Rp 52.966.299.261, dari target awal Rp 51.663.000.000, dengan persentase 102.52 persen.
"Capaian itu, membuat naiknya juga realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, di luar pendapatan dari retribusi daerah dan lainnya," ulasnya.
Dan target awal PAD sebesar Rp 149.997.796.007 terealisasi Rp 152.791.666.034. Ada kenaikan Rp 109.100.398.465.60, alias 101.86 persen, dari capaian PAD tahun 2021.
BACA JUGA:Rawan Banjir dan Longsor, Warga Patikal Lama Harapkan TPT, Ini Jawaban Bupati Lahat
“Tahun 2022 lalu, mayoritas sub sektor pajak daerah alami peningkatan realisasi, bahkan over target. Seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, juga pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2). Target kita PAD tahun ini juga akan semakin meningkat,” tegas Ibni Norris.