Jadi para KPM dapat melakukan penarikan tunai bantuan BPNT ke ATM milik 5 bank penyalur tadi.
Para KPM juga bisa melakukan pengecekan berlaka saldo bantuan melalui ATM.
Namun tetap saja, bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini harus dimanfaatkan dengan bijak dan digunakan dengan sebaik-baiknya.
Sesuai ketetapan dari Kemensos, bantuan harus dibelanjakan kebutuhan pokok mulai dari karbohidrat protein nabati, hewani, vitamin dan mineral.
BACA JUGA:Ada BLT Rp400 Ribu Cair Akhir Maret 2023 dari Pemerintah, Catat Syaratnya ya
Selain itu, juga tidak diperbolehkan untuk mengarahkan KPM ke satu titik warung, agen bank dan lain-lain.
Jadi KPM bebas belanja di warung manapun asalkan berbelanja sembako.
Jika masih ada oknum yang melakukan pengarahan atau pengkondisian segera laporkan ke dinas sosial setempat
Dalam aturan Kemensos juga sudah ditegaskan jika dana bantuan sosial tidak boleh disalah gunakan untuk membeli rokok, minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Meski memang sulit untuk pemantauannya apakah KPM benar-benar menfaatkan bantuannya untuk membeli bahan pokok yang sudah ditetapkan oleh kemensos. *