EMPAT LAWANG, PALPRES.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Empat Lawang memberikan bantuan bagi salah satu warga Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi berupa Alat Kesehatan (Alkes) pendengaran.
Namun penyerahan itu tidak dilakukan secara langsung oleh pihak Dinsos Kabupaten Empat Lawang melainkan melalui kepala desa (Kades) setempat.
Hal itu terbukti, Kades Ujung Aih Umar Dani kepada salah satu warganya bernama Zawawi.
"Ini penyaluran alat bantu dengar,, untuk satu warga Desa Ujung Alih yang bernama Zawawi dan bantuan ini dari Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang," kata Kades Ujung Alih, Umar Dani.
BACA JUGA:Punya Uang Koin Kuno Jenis Ini Bisa Beli Motor Matic Baru, Buktikan!
Masih dikatakan Umar Dani, selaku kades dia mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial dan instansi terkait atas bantuan yang diberikan kepada warganya ini.
"Saya sangat berterima kasih kepada dinas sosial dan instansi terkait lainya yang telah memberikan bantuan kepada warga saya," ucapnya.
Dan ia berharap, Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang dapat memberikan bantuan lagi lebih banyak kepada warganya.
"Kepada Dinas Sosial dapat memberikan bantuan lagi kepada warga kami lebih banyak lagi, seperti alat pembantu pendengaran, alat bantu berjalan, kursi roda, tongkat dan lainnya," harapnya.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 BLT Ini Cair Awal Maret 2023, Cuma Modal NIK KTP Pemilik KIS Bisa Dapat
Sementara itu, penerima bantuan, Zawawi Berkat mengaku sangat terkejut dan terharu sarta berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Dinas Sosial kepadanya melalui kepala desa setempat.
"Terima kasih pak kades dan dinas sosial yang telah memberikan saya alat bantu pendengaran. Karena sudah lebih 5 tahun kehilangan pendengaran dan kini pendengaran saya sudah kembali," tuturnya.