LAHAT, PALPRES.COM - Tim Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, Yanes Yoshua Frans melakukan kunjungan ke Kabupaten Lahat.
Kedatangan tersebut dilakukan untuk meninjau lokasi lahan yang di serobot oleh PT Primanaya Energi (PTPE) di daerah Sungai Kili dan Segung, Desa Keban, Kecamatan Kota Lahat.
Hal itu dilakukan, tiada lain untuk mengetahui secara persis seperti apa kronologi sebenarnya, sehingga ratusan hektar (Ha) tanah di eksplorasi, dan diketuk sumber daya alam (SDA) berupa batubara.
"Betul, saya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk memenuhi undangan dari pemilik tanah, yang disinyalir diserobot PTPE tanpa permisi, sehingga mereka terlihat kesal dan marah akibat aksi perusahaan tersebut," sebut Yanes Yoshua Frans, Rabu 29 Maret 2023.
BACA JUGA:Punya 10 Keping Uang Koin Jenis Ini Bisa Bawa Pulang 1 Unit Honda PCX160
Yanes Yoshua Frans menerangkan, bahkan turun langsung ke lokasi tambang, dan juga membawa surat pernyataan dari pemilik lahan, nantinya akan dibahas di Jakarta.
"Kalau dari penjelasan sebagian pemilik tanah, mereka mengantongi surat tanah sah tahun 1981. Entah kenapa, atau ada oknum tidak bertanggung jawab bermain sehingga lahan-lahan dimaksud hampir 80 persen telah digarap," sebut Yanes Yoshua Frans.
Bahkan, sambung Yanes, permasalahan sengketa lahan ini hingga detik ini, belum selesai atau tidak ketemu titik terang.
"Di mana masyarakat dalam memberi pendapatnya atas kejadian tersebut, meminta dan memohon kepada saya, sehingga persoalan ini segera dituntaskan," sebutnya.
BACA JUGA:Lahan Warga Desa Keban Disinyalir Dieksploitasi PTPE, Begini Isi Tuntutan dan Kronologinya
Dirinya menuturkan, atas hak lahan tanah masyarakat yang di serobot oleh pihak-pihak oknum PTPE yang dikerjakan oleh subkontraktor PT Kalimantan Prima Persada (PT KPP).
"Bahkan, aksi demo sudah dua kali digelar dan juga mengadakan pertemuan, secara langsung dengan PTPE, dan hasilnya masih nol besar jelas ini sangat merugikan pemilik lahan," ucapnya.
Yanes berharap, kepada pihak PTPE mempunyai etikat baik seperti apa dan butuh kejelasannya persoalan hak lahan.
"Aktifitas penambangan sudah berjalan dan juga digarap, kini bisa dilihat dalam kondisi hancur rusak rata dengan tanah galian pertambangan," paparnya.
BACA JUGA:Kegiatan Kebersamaan Ala Warga Desa Keban Agung Ketika Masuk Musim Tanam, ini Yang Dilakukan