Tahun ini juga ada THR spesial untuk guru dan dosen.
"Yang beda, tahun ini kita tambahkan pada pembayaran THR ke guru dan dosen yang tak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan adalah mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen," katanya dalam konferensi pers, Rabu 29 Maret 2023. *