MUSIRAWAS, PALPRES.COM- Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Anggitta Danu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Megang Sakti, Rabu 24 Mei 2023.
Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan lima atensi kepada anggotanya untuk selalu dilaksanakan, diantaranya soal larangan penggunaan music remix atau DJ dan tilang manual.
Sebelumnya, Kapolres Mura beserta rombongan melakukan kunker ke Polsek Tugumulyo dan Polsek Terawas dan hari ini melakukan kunker ke Polsek Megang Sakti dan Polsek Purwodadi.
"Kunker ini dengan tujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mengetahui situasi kondisi Polsek beserta personel maupun lingkungan serta mengetahui informasi dari pihak pemerintah setempat baik dari camat, lurah, kepala desa maupun dari masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Tim Gurita Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Pencurian Truk, Ini Wajah Pelakunya
Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, setelah melakukan kunker khususnya ke Polsek Megang Sakti dan Polsek Purwodadi bahwa untuk situasi di wilayah hukum kedua Polsek sampai saat ini masih aman dan kondusif, baik dari situasi personel, situasi mapolsek hingga lingkungan sekitar (masyarakat).
"Ada beberapa atensi yang ingin saya sampaikan khusus untuk anggota Polsek serta seluruh pemerintah mulai pemerintah kecamatan, kelurahan serta pedesaan di antaranya pertama kiranya kita bersama-sama untuk meningkatkan situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing apalagi saat ini diera politik, dan saat ini juga sedang berlangsungnya Operasi Sikat Musi 2023, dengan sasaran 3C dan tindak kejahatan lainnya," ungkapnya.
Kemudian Kapolres mengintruksikan kepada personel polsek maupun pemerintah setempat, kiranya mensosialisasikan sekaligus menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena sampai saat ini di Provinsi Sumsel termasuk Mura merupakan penyumbang titik hotspot terbesar, apalagi saat ini masa elnino/cuaca ekstrem.
"Saat ini sudah ada maklumat mengenai pesta malam yang mengarah ke arah musik remix ataupun DJ, ini juga merupakan salah satu rentan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan baik terjadinya penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras yang nantinya mengarah ke gangguan Kamtibmas. Oleh sebab itu kiranya, mari kita bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan atau menggunakan musik remix ataupun DJ saat pelaksanaan hajatan," tegasnya.
BACA JUGA:Ribuan Cacing Turun Dari Langit India, Pertanda Apakah Itu?
Kemudian Kapolres mengungkapkan, saat ini sudah mulai diberlakukan tilang manual jadi kiranya kepada pengendara baik roda empat (mobil) maupun roda dua (motor), untuk melengkapi surat kendaraan dan yang paling penting kiranya saat berkendara untuk menggunakan helm dan tidak melebihi muatan, karena jujur saja sampai saat ini masih banyak dan masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang bukan hanya mengakibatkan luka, namun tidak sedikit menelan korban nyawa.
"Dan terakhir, seluruh personel, baik Polres maupun Polsek, telah menyebarkan nomor bantuan Polisi baik langsung ke nomor Polres Mura maupun langsung ke Polda Sumsel, kiranya apabila ada hal-hal negatif yang sifatnya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas kiranya untuk segera melaporkan dengan menggunakan Nomor Bantuan Polisi, sehingga kami pihak kepolisian bisa secepatnya melakukan tindakan," tandasnya.
Selain itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo juga memberikan multivitamin kepada personil yang bertugas di Polsek Polsek Megang Sakti dan Polsek Purwodadi, sebagai salah satu bentuk perhatian sekaligus kepedulian kepada personil saat menjalankan tugas.
Sementara itu Kapolsek Megang Sakti, AKP Iptu Fauzan Aziman menjelaskan, untuk jumlah personil yang ada di Polsek Megang Sakti saat ini berjumlah 21 personil meliputi 8 Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polsek Megang Sakti, selain itu juga di backup sekaligus bersinergi bersama dengan Danramil dan unsur pemerintahan khususnya di wilayah hukum Polsek Megang Sakti.
BACA JUGA:Dinas Sosial dan OPD di OKI Bantu Biaya Pengobatan Reyna Aprilia, Ini Besarannya