Mau Jebak mantan suami Pakai Sabu, Eh Malah Wanita Ini Masuk Bui

Senin 05-06-2023,18:03 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

"Tersangka Iin dijerat Pasal 114 ayat (1), dan atau  Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya. (frs)

Kategori :