JAKARTA, PALPRES.COM - Terpuruknya ekonomi Indonesia setelah dihantam habis oleh Covid- 19, membuat Pemerintah Pusat harus memutar otak untuk meningkatkan perekonomian secepatnya.
Hal ini membuat Pemerintah Indonesia melirik perdagangan khusus yang bersifat ekonomi kreatif, yaitu industri permusikan Indonesia.
Diketahui, industri musik Indonesia telah menjadi salah satu antusiasme terbesar setelah Sepakbola.
Konidi ini membuat Pemerintah Pusat mengundang salah satu band ternama asal Inggris yaitu Coldplay, untuk manggung di Indonesia, 15 November 2023.
BACA JUGA:CEK ATM! Bansos BPNT Sembako Rp200.000 Cair ke Rekening Penerima Juni Ini
Menurut laporan dari panitia pelaksana, sebanyak 50 ribu tiket konser Coldplay Ludes dalam hitungan menit saja.
Hal ini menunjukkan betapa antusias masyarakat Indonesia terhadap industri musik.
"Kami menjual sekitar 50 ribu tiket yang menggunakan mekanisme online, walaupun sudah dijual dengan harga yang tergolong mahal, yang termurah saja Rp800 Ribu hingga Rp11 juta.
Akan tetapi menurut tangkapan Website sebanyak 3,2 Juta orang merebutkan nya, " dikutip dari Trade and Industry Brief.
BACA JUGA:Pindah ke KTP Digital, Ikuti Petunjuk di Aplikasi Ini
Dari laporan itu dapat disimpulkan bahwa Pemerintah telah mendapatkan pajak yang lumayan besar dari penjualan tiket, yaitu mendekati angka yang fantastis Rp640,8 miliar.
Ini peningkatan yang amat signifikan, yakni sebesar 68,8% dari tahun sebelumnya.
Hal ini selarasan dengan laporan Pemerintah DKI Jakarta yang tercatat pada Januari 2023, bahwa pihaknya mendapatkan pemasukan sebesar Rp29 Miliar dari Pajak Hiburan yang telah menyumbang pemasukan daerah 1,68%.
Tidak hanya mengandalkan penjualan tiket, pihak penyelenggara juga memanfaatkan operasional venue, dengan cara menjual merchandise, parkiran dan makanan.
BACA JUGA:HK Aston Perbaiki Jalan Rusak 500 Meter Akibat Aktivitas Tol di OI, Hasilnya Kok Gini?