JAKARTA, PALPRES.COM- Seiring proses sidang perceraian bahtera rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, tapi tidak membuat Inara Rusli berdiam diri dirumah saja, dia menyibukkan dirinya untuk menerima beberapa pekerjaan.
Meski lelah menggelayuti tubuhnya, tapi bagi Inara Rusli bekerja mencari nafkah untuk kebutuhan anak-anaknya memiliki kebahagian tersendiri baginya. Ungkapan tersebut diunggah Inara Rusli di akun istagram pribadinya mommy_starla. "Buat aku hal terindah saat ini adalah pengorbananku bekerja untuk anak-anakku," ungkap Inara Rusli, Minggu (25/6). BACA JUGA:13 Petunjuk Rasulullah Dalam Mencari Istri Idaman Selanjutnya, Inara Rusli menulis bahwa dirinya tidak dapat memungkiri perihal bagaimana lelahnya mencari nafkah setiap hari, tapi lelahnya tersebut bisa terbayar lunas ketika melihat anak tetap bisa terpenuhi kebutuhannya. "Walaupun terasa lelah, aku selalu bersyukur dan berterima kasih kepada Allah dengan rezeki yang diberikan untuk anak-anak," kata Inara. "Itu semua aku dapat melalui tanganku sendiri, Masya Allah," lanjutnya. Seperti diberitakan dari laman palt form media online, Arna Bagaskara kuasa hukum, Inara Rusli kepada wartawan mengatakan, bahwa kliennya sudah menggugat balik Virgoun dengan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. BACA JUGA:Koin Emas Kuno Rp500 Gambar Melati Bernilai Fantastis, Dijamin Auto Kaya Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB, Senin 22 Mei 2023. Arjana mengungkapkan, bahwa Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan terhadap Virgoun, termasuk soal hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini. Adapun tuntutan itu, cerai gugat (Pasal 77 ayat lima (5) Kompilasi Hukum Islam), Provisi: a. Pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan A Quo, b. Pemeliharaan dan pendidikan 3 (tiga) anak (Lala, Ali, dan Along) dan c. Pemeliharaan rumah, dll (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo. Pasal 24 Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan). Selanjutnya Hak asuh anak, harta gana-gini/harta bersama (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum Islam), nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah iddah dan Mut'ah. (frs)Inara Rusli: Hal Terindah Saat Ini Adalah pengorbananku Bekerja Untuk Anak-anakku
Minggu 25-06-2023,14:13 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan
Tags : #walau lelah tapi bahagia
#virgoun
#inara rusli bekerja
#inara rusli
#dengan 7 tuntutan dalam gugatan cerainya
#demi kebutuhan anak-anaknya
#cerai
#balik ajukan gugatkan cerai
Kategori :
Terkait
Selasa 13-08-2024,16:43 WIB
Blak-blakkan, Andika Rosadi Ungkap Alasan Digugat Cerai Nisya Ahmad, Sering Bohong dan Tempramental
Jumat 09-08-2024,17:09 WIB
Andre Taulany Ungkap Alasan Gugat Cerai Erin Setelah 19 Tahun Menikah
Senin 07-08-2023,05:23 WIB
Penasehat Hukum Jelaskan Kondisi Ferry Irawan yang Tidak Mungkin Bayar Uang Iddah Kepada Venna Melinda
Minggu 06-08-2023,19:07 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Cerai, Ini Besaran Uang Iddah yang Harus Dibayar
Minggu 06-08-2023,06:28 WIB
Inge Anugrah Ngaku Pernah Alami Titik Terendah Dalam Hidupnya, Ada Apa ya?
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,10:55 WIB
Update BMKG 3 Januari 2025, Sebagian Sumsel Berawan Berpotensi Hujan Ringan
Kamis 02-01-2025,17:08 WIB
PERHATIAN! 6 Hal yang Membuat DRH ASN CPPPK dan CPNS TMS, Jangan Sampai Kamu Tidak Paham!
Jumat 03-01-2025,04:01 WIB
Jadwal Sholat Fardhu Hari Ini 3 Januari 2025 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Kamis 02-01-2025,16:21 WIB
La Liga Valencia vs Real Madrid 'Memburu Nasib Dua Tim Beda Kasta'
Jumat 03-01-2025,10:12 WIB
Gempa 4.6 Magnitudo Pagi Ini Guncang Maluku Utara, Cek Update Pusat Gempa Regional IX Ambon
Terkini
Jumat 03-01-2025,13:50 WIB
Analisis! Mampukah Sergio Conceicao Selamatkan Musim Mengecewakan AC Milan Warisan Fonseca?
Jumat 03-01-2025,13:31 WIB
Setelah Covid-19, Kini Muncul HMPV yang Mewabah di China, Berikut Gejala Penyakitnya!
Jumat 03-01-2025,13:28 WIB
WADUH! BPBD Catat 115 Bencana di Sumsel, Kini Banjir-Angin Puting Beliung Dominasi
Jumat 03-01-2025,12:21 WIB
Update Harga Emas di Pegadaian 3 Januari 2025, UBS, Antam dan Galeri 24 Tidak Berubah
Jumat 03-01-2025,12:14 WIB